(Sumber tertera pada gambar)
Hari ini, 17 Agustus, kita dan Indonesia bertemu lagi dengan tanggal sakral ini untuk ke-76 kali nya semenjak Bapak Presiden Pertama Kita, Ir. Soekarno, membacakan naskah proklamasi sebagai pertanda bahwa kita telahg merdeka.
Beberapa dekade terakhir, kita telah melewati bebagi rintangan dan tantangan, dimulai dari 10 tahun pertama, kita menghadapi situasi dimana kita sempat goyah akan peristiwa bergantinya sistem negara kita menjadi negara serikat dimana Indonesia mempunyai negara-negara bagian bak Amerika Serikat pada tahun 1949, setahun berikutnya, salah satu pilar utama kita, yaitu UUD 1945, sempat diganti menjadi UUDS 1950 dan bertahan hampir 10 tahun dan kemudian dikembalikan menjadi UUD 1945.
10 tahun berselang, pada rentang waktu 1951-1960 an, terjadi suatu peristiwa besar yang dimana peristiwa ini meninggalkan bekas luka yang sangat besar di tubuh Indonesia kita, yaitu G30S-PKI, salah satu peristiwa yang mengakibatkan 7 jendral besar kita, salah satu yang paling dikenal dan sempat menjadi orang kepercayaan Bung Karno untuk menggantikan beliau menjadi presiden saat itu, yaitu Jenderal TNI Anumerta Ahmad Yani. Mereka semua ditangkap, diculik, dbunuh, dan dibuang ke sebuah tempat yang menjadi melegenda dan menjadi “saksi bisu” kebiadaban PKI pada saat itu, yaitu Lubang Buaya.
(Monumen Pancasila Sakti Sebagai Bentuk Mengenang Peristiwa G30S/PKI. Sumber: kumparan.com)
Maju ke 30 tahun berikutnya, tepatnya 1998, satu lagi peristiwa besar terjadi, bukan hanya mengguncang Tanah Jawa dan sekitarnya, tetapi seluruh Bumi Indonesia, karena keadilan tanah air kita sedang dipertaruhkan saat itu, yaitu Peristiwa Reformasi 1998. Dimana dalam catatan gulungan film persitiwa tersebut, Pak Soeharto, selaku orang nomor 1 di Indonesia saat itu, telah memimpin selama kurang lebih 32 tahun lamanya dan semakin lama semakin membuat masyarakat Indonesia merasakan hidup kesengsaraan yang begitu dalam dan mencekam, muali dari krisis ekonomi, krisis berpendapat di khalayak umum, krisis pemerintahan diselubungi KKN dan masih banyak krisis-krisis lainnya yang terjadi pada saat itu. Selama berbulan-bulan berjuang demi keadilan serta melengser Pak Harto dari singgasana nya, akhirnya 21 Mei 1998 menyatakan pengunduran dirinya sebagai presiden Indonesia.
(Para mahasiswa saat menduduki gedung MPR tahun 1998. Sumber: Nasional Tempo.co)
Maju beberapa dekade ke depan, periode 2020-2021 atau Indonesia sudah menginjak usia ¾ abad, masalah baru muncul, bahkan masalah ini bukan hanya menimpa Indonesia, namun seisi bumi mengalaminya, yaitu Pandemi Covid-19. Pandemi yang berawal dari sebuah wilayah di Cina, tepatnya Wuhan, yang menjadi asal muasal virus berbahaya ini. Hingga saat ini, ketika tulisan ini terbit, berdasarkan data dari World Meter, jumlah kasus yang telah tercatat sebanyak 208,144,642 kasus di 220 negara. Untuk Indonesia, sampai tulisan ini terbit, sekitar 3,871,738 kasus yang tercatat, dengan rincian 371,021 kasus aktif, sekitar 3,757,157 kasus sembuh serta sisanya tidak sanggup melawan dan tiada. Berbagai upaya terus digencarkan pemerintah kita, mulai pada awal pandemi dengan melakukan lockdown atau penutupan kegiatan masyarakat di luar hingga saat ini pemerintah kita menjalankan PPKM (Program Pembatsan Kegiatan Masyarakat) yang di beberapa daerah telah memasuki tahap ke-4. Selain itu, pemerintah juga telah menggencarkan program 3M (Menjaga Jarak Memakai Masker, Menghindari Kerumunan) untuk semua lapisan masyarakat. Akan tetapi, baik di pihak pemerintah dan masyarakat, telah melakukan berbagai masalah dalam mencegah si minimalis tapi sadis ini menyebar. Di sisi pemerintah, adanya permainan yang dilakukan dengan memanfaatkan kondisi saat ini, seperti korupsi dana bansos Covid-19 yang diaktori oleh Menteri Sosial, Julian Batubara, pada Juli 2020 lalu kemudian kasus ini dicontoh oleh beberapa pejabat daerah di berbagai kota, adanya “ketidaksengajaan” yang dilakukan DPR dalam mengesahkan UU Cilaka (Cipta Lapangan Kerja) secara mendadak pada Oktoer 2020, kasus para “tentara putih” alias tenaga kesehatan kita yang tidak diberi gaji yang telah memperjuangkan jiwa dan raganya untuk mengangani pasien ositif Covid-19 di rentan Juni-awal Agustus 2021, serta tindakan “berwibawa” yang dilakukan oknum aparat keamanan dalam menjalankan PPKM kepada para pedagang dan pengusaha beberapa waktu yang lalu. Namun tidak semua kasus dari pihak pemerintah, di pihak masyarakat pun ada yang melakukan, seperti penimbunan masker dan dijual kembali dengan harga di luar nalar, melakukan pelanggaran 3M, melakukan pemalsuan surat hasil tes Covid-19 dan surat vaksin, kurangnya minat dalam melakukan vaksin, bahkan lebih parah, dari awal pandemi hingga sekarang, masih ada sebagian masyarakat tidak percaya adanya Covid-19 dan adanya teroi konspirasi dengan menganggap Covid-19 sebagai “alat” yang digunakan oleh kaum eilt global dalam menguasai dunia.
Dalam menyambut hari jadi Ibu Pertiwi kita yang ke-76, mari sama sama kita laksanakan protokol kesehatan bagi semua lapisan masyarakat, patuhi aturan yang telah ditetapkan, jangan lagi ada kasus dari pihak pemerintah yang memberikan kerugian besar bagi masyarakat, jangan jadikan pandemi ini sebagai lahan bisnis, namun jadikan sebagai lahan untuk menebar kebaikan kepada sesama. Buat bangga Ibu Pertiwi kita yang sudah tidak muda lagi ini dengan tindakan yang memberikan dampak positif bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sumber:
https://www.worldometers.info/coronavirus/#countries
No comments:
Post a Comment